Tampilkan postingan dengan label petupa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label petupa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Agustus 2021

Sinergitas Sebagai Upaya Pelestarian Budaya

Harapan kami mulai tercerahkan dengan tersebarnya pamflet yang mengusung tema "Ngobrol Bareng Mas Bupati dengan Pelaku Seni Budaya". Di publikasikan secara live, melalui jejaring sosial akun YouTube PEMKAB Pacitan, tampilan-tampilan seni budaya ciri khas Pacitan berupa tari-tarian, wayang, ketek ogleng dll akan tersaji secara menarik dan menggugah rasa cinta akan budaya asli kota kelahiran.

Ditutup dengan obrolan berbobot dari mas Bupati dengan pelaku seni budaya, berisi sosialisasi, apresiasi, kesejahteraan, serta eksistensi budaya lokal, yang semakin lama semakin terkikis oleh budaya dari barat. Tidak kalah penting, pemberian penghargaan secara simbolis oleh mas Bupati terhadap pelaku (penanggung jawab) atas prestasi baru sebagai WBTB (Warisan Budaya Tidak Benda) dibarengi dengan harapan besar dari mas Bupati untuk tetap menjaga serta melestarikan budaya yang ada di Pacitan, baik yang telah tercatat maupun yang belum.

Pada nyatanya, tidak ada obrolan bareng Pak Bupati dalam acara tersebut. Hanya prosesi penyerahan bantuan pada Seniman Pacitan dengan tampilan Electone dari Sampan. Hal ini tentunya berbeda dengan apa yang telah dicantumkan dalam pamflet. Sedikit mengecewakan bagi yang menantikan obrolan ini karena ada beberapa harapan-harapan yang mungkin ingin didengar dari obrolan tersebut. 

Walaupun tidak ada obrolan bersama Bapak Bupati, tapi semoga ini menjadi awal perhatian pemerintah terhadap para seniman Pacitan. Terlebih khusus perhatian terhadap seni budaya yang sudah mendapatkan penghargaan agar tidak hanya sekedar seremonial saja. Karena, budaya menjadi tonggak bangsa sehingga para generasi muda mampu mengenali budaya Indonesia terutama budaya Pacitan sendiri. 

Dalam pelestarian budaya tentunya tidak hanya peran dari pemerintah saja. Namun, para ahli sudah menemukan teori yang bernama "pentahelix". Di dalam teori ini menyebutkan ada beberapa agen yang harus berperan dalam pelestarian budaya, yaitu pemerintah, organisasi, sosial media, industri, dan akademisi. Kelima agen ini memiliki perannya masing-masing yang tentunya harus saling bersinergi. 

Sinergi inilah yang selalu diharapkan agar terjadi perubahan yang pasti. Segala usaha dan upaya harus selalu kita lakukan dalam pelestarian budaya. Dinamika yang terjadi semoga menjadi hal-hal yang seharusnya diperbaiki dan selalu memotivasi kita. Sekali lagi, Budaya adalah tonggak bangsa. Harapan-harapan selalu kita panjatkan dan selalu kita upayakan dalam melestarikannya. 

Selasa, 17 Agustus 2021

Kemerdekaan Indonesia: Perspektif Historis Versi Belanda

Hampir seluruh masyarakat Indonesia tentunya mengamini bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari kemerdekaan Indonesia. Guru-guru sejarah di sekolah mengajarkan hal demikian, pengetahuan sejarah akan hal itu sudah dipakemkan dan sangat langka sekali peringatan hari kemerdekaan diselenggarakan bukan atas dasar pengetahuan sejarah tersebut. Dengan demikian tanggal 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia adalah fakta sejarah yang sudah final, titik. 

Argumen diatas adalah konsumsi umum masyarakat tentang kebenaran sejarah kemerdekaan Indonesia. Akan tetapi hal tersebut tidak berlaku dalam penalaran sejarah yang berupaya merekonstruksi peristiwa sejarah. Sejarah sebagi ilmu harus terus berupaya mempertanyakan dan merevisi kebenaran sejarah dengan melihat berbagai perspektif.

Kepastian tentang tanggal kemerdekaan Indonesia merupakan tema yang menarik untuk diulik. Terdapat tafsiran berbeda tentang tanggal kemerdekaan Indonesia yang didasarkan perbedaan kepentingan politik antara kedua belah pihak yakni Belanda dan Indonesia. Tulisan ini akan menengok sejarah kemerdekaan Indonesia menggunakan perspektif Belanda.

Bagi Belanda, kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 tidaklah sah, tidak lain adalah pembelotan kepada pemerintahan. Belanda menganggap Indonesia baru merdeka pada 27 Desember 1949, yakni ketika penyerahan kedaulatan hitam diatas putih dalam Konferensi Meja Bundar di Istana Dam, Amsterdam. Hal tersebut didukung dengan beberapa alasan yakni Proklamasi 17 Agustus 1945 tidak memenuhi syarat dalam mendirikan sebuah bangsa. Berdasarkan hukum Internasional, sebuah negara bisa dikatakan merdeka jika sudah memenuhi syarat-syarat diantaranya (1) Rakyat (2) Pengakuan negara lain (3) Wilayah (4) Pemerintah yang berdaulat.

Dari segi masyarakat, Proklamasi 17 Agustus tidak menghasilkan dukungan penuh dari masyarakat Indonesia khususnya di pedesaan, mantan pegawai Belanda, dan mereka yang berasal dari kelas bangsawan. Terkadang, para pejuang juga menangkap hingga menculik mereka yang kedapatan memiliki pendapat positif akan Belanda atau sekedar menggunakan mata uang Belanda (Litelnoli, 2019). 

Apalagi pengakuan dari negara lain atas kemerdekaan Indonesia baru datang pada tahun 22 Maret 1946 dari Mesir sebagai negara pertama yang secara resmi mengakui kedualatan Indonesia. Disusul Lebanon dan Arab Saudi pada tahun1947 serta negara liga Arab lainnya. Hal tersebut tidak terlepas dari pandangan politik global yang mencurigai campur tangan Jepang dalam kemerdekaan Indonesia. Jepang, si negara fasis yang saat itu adalah biang keladi perang dunia ke dua menjadi ancaman dunia. Sehingga patut bila Indonesia tertuduh sebagai negara bentukan fasisme.

Sementara itu mengenai wilayah, perundingan mengenai wilayah Indonesia baru diselenggarakan satu tahun kemudian dalam Perundingan Linggarjati 1946. Perundingan yang diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir memutuskan bahwa Belanda akan mengakui Indonesia sebagai Persemakmuran Belanda dengan bentuk Negara Republik Serikat serta wilayah yang hanya mencakup Jawa, Madura, dan Sumatera. Lalu, Indonesia dengan cakupan wilayah mana yang di proklamasikan oleh Bung Karno?

Hal tersebut berhubungan dengan peristiwa agresi militer yang telah menewaskan ribuan rakyat Indonesia. Perspektif Belanda, serangan pasukan militer tersebut bukanlah upaya penajajahan kembali melainkan dapat dibenarkan sebagai aksi polisionil untuk menjaga stabilitas Negara Hindia Belanda yang sedang chaos akibat ulah ekstrimisme yang bersumbunyi dalam baju nasionalisme. Belanda menilai proklamasi dan usaha-usaha mempertahankan kemerdekaan adalah sebagai pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah.

Bila dikaji secara cermat, apa dasarnya kita mengakatakan bahwa Belanda menjajah Indonesia? Kedatangan Belanda dan negara-negara barat lainnya ke wilayah Nusantara jauh lebih dulu daripada lahirnya bangsa Indonesia. Dengan berbagai upaya politis, mereka berhasil menguasai kerajaan-kerajaan di wilayah Indonesia, hitam diatas kertas. Mereka memerintah disebuah tanah kosong tak dimiliki negara manapun. Wajar saja bila Belanda ogah mengakui kemerdekaan Indonesia. Usaha-usaha kemerdekaan Indonesia ibarat seperti bocah kemarin yang berteriak minta dibelikan rumah mewah untuk ditinggali sendiri. 

Bahkan bisa dikatakan kelahiran Indonesia disebabkan oleh keberadaan Belanda itu sendiri yang kita anggap penjajah. Jika tanpa ada Belanda dan negara barat yang datang ke wilayah yang ditempati negara Indonesia sekarang ini, sulit rasanya kerajaan-kerajaan dan daerah yang terpisah pada waktu itu bersatu membentuk kekuatan nasional. Maka bisa dibayangkan dalam wilayah Nusantara terdapat banyak negara atau kerajaan yang berdaulat masing-masing hingga sekararang tanpa adanya Indonesia.

Bukan bermaksud mengikis nasionalisme anak-anak muda, penulis hanya berupaya meluaskan penafsiran sejarah yang selama ini kita hanya diajarkan menggunakan kacamata kuda. Satu hal yang perlu diingat mempelajari sejarah bukan hanya perkara menumbuhkan benih-benih nasionalisme. Melainkan juga berfungsi dalam memelihara akal sehat agar terhindar dari jebakan hitam-putih sejarah. Sejarah tidak seperti drama sinetron yang berkisah antara peran antagonis dan protagonis, tidak sesederhana itu. Belanda bukanlah penjahat dan Indonesia sebaliknya. Sejarah terlalu rumit untuk disederhanakan dengan cara pandang false dichotomy (hitam-putih). Setiap penafsiran sejarah tidak terlepas dari bias politik dan berbagai kepentingan tertentu.

Setiap penafsiran tersebut yang harus kita pahami secara arif. Artinya bahwa melihat sejarah harus secara utuh, tidak setengah-setengah, harus ada upaya melepaskan diri dari penafsiran yang tertutup dan terlepas dari cara berpikir terkotak-kotakan. Jika sejarah adalah milik penguasa maka kebenaran sejarah adalah milik mereka yang berpikir.

Penulis : Divisi Kajian dan Strategis

Kamis, 05 Agustus 2021

Telisik Jebakan Manifestasi Klinis Covid-19 : Misteri Happy Hypoxia Syndrome

Melonjaknya prevalensi Covid-19 di Indonesia saat ini memancing pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada dalam menyikapi kekacauan penyebaran virus berskala besar. Tingkat prevalensi Covid-19 yang sebenarnya lebih tinggi daripada yang ditunjukkan angka resmi masih dikaburkan oleh keterbatasan pengujian dan pelacakan kontak. Kecerobohan penyikapan sangat rentan menjadi pemicu tambahan tidak terdeteksinya sebaran virus yang semakin meluas. Rantai yang tak terputus karena kurangnya pemahaman dan edukasi yang tepat terkait Covid-19 menjadi jebakan baru yang mematikan. Beberapa manifestasi klinis masih menjadi misteri terutama bagi masyarakat awam tak dapat dianggap sebagai angin lalu begitu saja. 

‘Happy’ hipoksia atau ‘silent’ hipoksemia menambah keberagaman manifestasi klinis Covid-19. Pada awal kasus terkonfirmasi gejala umum penyakit yaitu demam, kelelahan, dan batuk kering. Serta beberapa organ yang terlibat seperti pernapasan (batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, hemoptisis atau batuk darah, nyeri dada), gastrointestinal (diare,mual,muntah), neurologis (kebingungan dan sakit kepala) (Levani et al., 2021). ‘Happy’ hipoksia, yaitu suatu kondisi dimana pasien memiliki saturasi oksigen yang rendah saat dilakukan pemeriksaan menggunakan oximetry (SpO2 < 90%) namun tidak memiliki gejala pernafasan yang spesifik, tidak mengalami kesulitan bernafas dan terlihat baik-baik saja (Dita Ayu Permata Dewi, 2021). Istilah ini pertama kali muncul pada Mei 2020 setelah kasus ‘happy’ hipoksia pada Covid-19 dilaporkan pada April 2020 lalu dengan konfirmasi gejala ringan yang terus mengalami penurunan kondisi secara cepat hingga akhirnya meninggal dunia. Dulunya istilah ini lebih tepat disebut dengan ‘silent’ hipoksemia karena merujuk pada keadaan hipoksemia tanpa adanya sesak. Kekontrasan gambaran klinis pada pasien ‘happy’ hipoksia menjadi tantangan tersendiri sekaligus celah kekeliruan yang mengarah pada kesimpulan akhir bahwa pasien tidak sedang dalam keadaan kritis. 
 
Kejelian sangat diperlukan pada penanganan kasus Covid-19 seperti halnya saat membedakan hipoksia dan hipoksemia. Hipoksia menggambarkan kondisi saturasi oksigen (SpO2) mengalami penurunan dalam jaringan. Saturasi oksigen adalah presentasi hemoglobin yang berikatan dengan oksigen dalam arteri atau dapat disebut secara sederhana sebagai kadar oksigen dalam darah yang dinyatakan dengan satuan %. Rentang normal saturasi oksigen yaitu 95-100%. Hipoksia berkaitan erat dengan hipoksemia yaitu kondisi yang mengacu pada rendahnya kadar oksigen dalam darah (SpO2). Pada ’happy’ hipoksia memiliki kesamaan yaitu rendahnya saturasi oksigen. Selain pengukuran saturasi oksigen menggunakan oximetry, terdapat cara lain untuk deteksi dini ‘happy’ hipoksia yaitu dengan menarik napas dalam secara berulang 2-3 kali. Jika merasakan reaksi berupa batuk, maka hal tersebut dapat menjadi tanda yang harus diwaspadai. Perlu dilakukan secara berkala dalam satu hari pada pagi-siang-sore-malam. Adapun frekuensi napas cepat, merasa cepat lelah, rasa berat di dada saat bernapas dapat menjadi pendorong seseorang harus segera melapor pada fasilitas kesehatan.

Meskipun tidak menunjukkan gejala yang signifikan, kondisi ‘happy’ hipoksia harus segera ditangani. Dalam upaya mengembalikan kadar oksigen skala ringan dapat dilakukan dengan pemberian oksigen melalui masker atau selang oksigen. Sedangkan untuk skala berat dengan penurunan kesadaran dan ketidakmampuan bernafas maka perlu diberi bantuan melalui mesin ventilator dan dibawa ke ruang ICU. Selain, itu pemulihan daya tahan tubuh juga perlu dilakukan dengan pemberian nutrisi. 
 
Fatalnya akibat dari gejala ini yang dapat menyebabkan berkurangnya tingkat kesadaran bahkan kematian menyulut perhatian dari banyak pihak. Topik hangat yang menjadi perbincangan tak akan bermakna apa-apa jika masih banyak pula yang tak mampu bermawas diri terhadap serangan nyata dari virus mematikan ini. Perlu sedikit membuka mata dan berpikir cerdik, jika seseorang yang terlihat biasa dengan komunikasi yang lancar tanpa mengalami gangguan kondisi fisik ternyata tidak menyadari bahwa dirinya sedang terancam karena kurangnya instropeksi dan kewaspadaan terhadap gejala ‘happy’ hipoksia. Akan berapa banyak lagi jiwa yang harus direlakan pergi. 

Daftar Pustaka

1. Dita Ayu Permata Dewi, W. T. U. (2021). ‘ Happy Hypoxia ’ in patient with COVID-19. Medula, 10(4), 677–684.
2. Levani, Prastya, & Mawaddatunnadila. (2021). Coronavirus Disease 2019 (COVID-19): Patogenesis, Manifestasi Klinis dan Pilihan Terapi. Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan, 17(1), 44–57. 

Penulis : Divisi Kajian dan Strategis

Rabu, 28 Juli 2021

Semburan Infodemi di Tengah Covid 19 dan Kecacatan Teori Konspirasi.

Lonjakan kasus Covid 19 membuka mata kita dalam melihat kekacauan  penanganan kita.  Dalam hal ini, sektor media informasi memegang peran vital yang setara dengan otoritas kesehatan. Tugas media informasi tidak hanya menyebarkan pengetahuan namun juga memandu tentang apa yang harus kita lakukan dan tidak boleh dilakukan di situasi saat ini. Seiringan dengan itu, media digital dengan kecepatan dan kemudahan aksesnya menjadi primdona masyarakat dalam mencari informasi. 

Akan tetapi, media digital menyimpan seumbrek masalahnya saat kondisi belakangan ini. Infodemi merupakan masalah yang menjadi penyakit serius dalam media digital saat ini. WHO mendefinisikan bahwa Infodemi adalah terlalu banyak informasi, termasuk informasi palsu atau menyesatkan selama wabah penyakit. Tedros Adhnom, direktur jendral WHO mengatakan _“Kita tidak hanya melawan pandemi, namun juga melawan infodemi.”_ Pada tanggal 29 Juni, WHO secara resmi memulai pembicaraan tentang efek global dan pengelolaan infodemi dengan Konferensi Infodemiologi ke-1 yang mengumpulkan para ahli internasional dari berbagai latar belakang ilmiah dan politik.  (WHO, 2020). 

Di era keterbukaan Infromasi saat ini, Infodemi membuat keletihan dalam mengelola informasi yang pada giliranya orang-orang akan percaya informasi secara mentah-mentah. Persebaran informasi ibarat banjir bandang yang dapat melululantahkan tanggul-tanggul berpikir kritis. Banjir bandang tersebut beriringan dengan sampah dan rongsokan disinformasi/misinformasi yang di bawanya. Disinformasi adalah informasi palsu yang disengaja sedangkan misinformasi ialah infromasi yang salah/tidak akurat.

Dampak yang diakibatkan oleh infodemi cukup signfikan terhadap penanganan pandemi. Hal tersebut karena dis/misinformasi dapat membuat masyakat kebingungan dan pengambilan sikap serta berakibat pada perilaku dan keputusan yang salah. Sehingga itu akan berpengaruh terhadap lamanya wabah berkahir. Launa dalam penelitianya menyimpulkan jika fenomena banjir infodemi tidak ditangani secara serius oleh pihak pemilik otoritas, potensial memicu ketidakpercayaan publik terhadap tanggung jawab institusi global dan otoritas negara, memantik sikap apatis publik dalam mengantisipasi dan menangani bahaya wabah secara kolektif. (Luna, 2020)
 Salah satu rongsokan dan sampah Infodemi yang belakangan ini memenuhi laman media adalah beredarnya teori konspirasi.  Bale mendefinisikan bahwa teori konspirasi adalah keyakinan bahwa sekelompok aktor bertemu dalam kesepakatan rahasia dengan tujuan mencapai beberapa tujuan jahat (Jan-Willem van Prooijen, 2018).  

Isu teori konspirasi mengalami lonjakan seiringan dengan berlangsungnya Pandemi.  Isu ini berkembang dengan desas-desus yang berbeda, diantaranya seperti Virus Corona merupakan rekayasa Bill Gates, virus corona adalah senjata biologis China, sinyal 5G sebagai perantara virus, pandemi merupakan akal-akalan elite global dll.  Bisa dikatakan Pandemi Covid 19 telah menjadikan ladang beternak bagi perkembang biakan teori konspirasi dan para peternaknya. 

Teori konspirasi ibarat seperti makanan basi yang di kerumuni lalat. Berbagai wacana konspirasi Covid 19 di endors oleh publik figur seperti artis, pesulap, motivator dan bahkan koruptor. Dengan berbekal retorika dan logika anti-mainstream, mereka mudah mendapatkan pengikut. Hasil Survei yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan masih ada banyak misinformasi yang membuat banyak orang tak percaya terhadap COVID-19. “Sebanyak 18,5 persen plus 2,7 persen setuju sama pernyataan itu COVID-19 mungkin hanya hoaks. Jadi 20 an persen atau seperlima penduduk kita menganggap COVID-19 itu hoaks," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin

Jika kita mengamati berbagai argumen dari para advokat teori konspirasi, kita akan  menemukan berabagai kecaatan berpikir (logical fallacy) yang terkesan logis namun menipu dan menyesatkan. Salah satunya adalah confirmation bias. Kecacatan berpikir ini merupakan keinginan untuk membenarkan hal-hal yang hanya ingin kita percayai. Cara berpikir semacam ini membawa kita untuk hanya mencari informasi dan bukti yang sesuai dengan asumsi yang pada dasarnya kita percayai namun cenderung menafikan dan menyangkal bukti dan informasi yang bersebrangan dengan kepercayaan dan hal-hal yang tidak kita sukai.

Confirmation bias lumrah terjadi dalam penalaran kehidupan kita sehari-hari. Hal ini berdasarkan pada sifat alamiah manusia yang cenderung mencari informasi, asumsi dan bukti berdasarkan hal-hal yang disukai. Hal itu diakibatkan karena kebenaran-kebenaran yang kita sukai merupakan area yang membuat perasaan kita nyaman. Sehingga kenyamanan tersebut  menjadi tembok yang memenjarakan pikiran-pikiran objektif. Hal ini merupakan kontras dengan cara berpikir ilmiah yang melihat sesuatu secara objektif. 

Di satu sisi, teori konspirasi merupakan hasil dari kenaifan seseorang dalam memahami situasi yang tidak pasti. Di dorong dengan kecemasan dan kepanikan saat pandemi, orang-orang cenderung mencari jawaban dengan jalan pintas. Sehingga teori konspirasi dengan penjelasanya yang pasti menjadi jalan keluar dari kebuntuan situasi. Dengan membuat musuh proyeksi dan rencana jahatnya yang rahasia, teori konspirasi begitu memuaskan untuk menjelaskan keadaan acak dan tak menentu. 

Bagi yang sudah tenggelam dengan kebiasaaan malas berpikir, tentunya tidak mudah untuk memahami bagaimana kecatatan dari teori konspirasi. Namun cukup dengan menyediakan ruang kesabaran dalam pikiran dan tidak terburu menyimpulkan adalah cara sederhana untuk melihat kecacatan dalam teori konspirasi. Jebolnya tanggul berpikir akibat banjir informasi dan menjamurnya teori konspirasi telah melanjangi kebodohan yang sebelumnya mengakar.


DAFTAR PUSTAKA

1. Jan-Willem van Prooijen, M. v. (2018). Conspiracy Theories: Evolved Functions and Psychological Mechanism. Perspectives on Psychological Science , 771-786. Diakses dari https://journals.sagepub.com/doi/full/10.1177/1745691618774270

2. Launa, Launa. (2020) Banjir Infodemi : Viralitas Akurasi Berita Virology Dalam Fenomena Coronavirus Desease, 1-33. Diakses dari http://jurnal.usahid.ac.id/index.php/ilmu_komunikasi/article/view/305

3. Syamsudi , Irwan  (2021 Februari).  Survei Indikator: 21,2% Percaya COVID-19 Hoaks, 41% Enggan Divaksin. Diakses dari https://tirto.id/survei-indikator-212-percaya-covid-19-hoaks-41-enggan-divaksin-gat3

4. WHO. Infodemi. Diakses dari https://www.who.int/health-topics/infodemic

Penulis : Divisi Kajian dan Strategis

Kamis, 22 April 2021

Gelar Nobar dan Diskusi Dalam Memperingati Hari Bumi dan Hari Kartini 2021

Untuk memperingati Hari Bumi dan Hari Kartini, pada tanggal 22 April 2021 organisasi PETUPA bersama komunitas Trash Hero, Makna Kisah, dan Sinepace.

Film dokumenter yang berjudul "Tanah Ibu Kami" karya The Gecko Project dan Mongabay dipilih untuk diputar di kegiatan memperingati Hari Bumi dan Hari Kartini. Film ini menceritakan perjuangan kaum perempuan dalam mempertahankan lingkungan. Seperti halnya di Desa Kendeng, Rembang, kaum perempuan bersinergi untuk melawan pabrik semen yang diduga dapat mengancam kelestarian alam. Hal ini membuktikan bahwa kaum perempuan juga memiliki hak untuk menyuarakan dan memperjuangkan lingkungan. Perjuangan Kartini seakan-akan mengalir dari generasi ke generasi.

Kemudian pada diskusi yang berjalan pun juga membahas bagaimana keterkaitan perempuan dan lingkungan untuk diperjuangkan dengan seimbang dan selaras.

"Permasalahan tentang sampah bisa kita taklukkan dengan Zerowaste Lifestyle yang dimulai dari diri kita sendiri", ucap Genta Ketua Trash Hero Pacitan.

Ibu Bumi memberi, Ibu Bumi disakiti, dan Ibu Bumi menghakimi. Sekali lagi kita harus berefleksi pada diri kita sendiri "Sudah bijakkah kita dalam merawat Bumi? ".

Salam Pemuda Perubahan!!! 

Rabu, 22 Juli 2020

Keluarga, Pendidikan Anak dan Hari Anak Nasional.

Momentum hari anak nasional pada tahun kali ini terpaksa tidak digelar seperti biasanya. Bila momentum normalnya terselenggara acara meriah di berbagai daerah, maka pada kali ini justru menjadi waktu yang tepat untuk memaknainya secara esensial.

Pendidikan formal di masa pandemi ini merubah formasi yang sebelumnya diajarkan guru, kini diajarkan orang tua. Orang tua mau tidak mau harus menambah porsi ekstranya untuk membagi pekerjaan dan perannya. Dan setidaknya, sebagai orang tua pun harus pandai-pandai mengambil hikmah, di antaranya adalah dengan  timbulnya kesadaran bahwa pendidikan adalah tanggung jawab orang tua dan bukan hanya guru di sekolahan. Terlebih dari itu, orang tua sudah selayaknya memberikan pendidikan secara intensif. Demikian juga orang tua tidak melimpahkan beban pendidikan hanya kepada institusi pendidikan. Mengingat di pendidikan itu tidak hanya formal, namun ada informal, dan non formal.

Secara sosiologis, keluarga memiliki fungsi pendidikan. Sementara itu, orang tua merupakan komponen terpenting dalam pelaksanaan fungsi tersebut. Sudah menjadi kewajiban bagi orang tua untuk melaksanakan fungsi pendidikan. Tak hanya orang tua, semua keluarga pun harus terlibat dalam menciptakan iklim pendidikan di keluarga.

Sebuah kabar yang buruk bisa terjadi bila sekolah hampir libur setengah tahun dan menghasilkan IQ nasional drop karena terpangkas oleh pandemi. Apalagi, dulu kita pernah bergembira menyambut generasi emas dan bonus demografi. Namun hal itu akan menjadi distopia bila anak-anak yang menjadi tonggak masa depan harus rela tidak terpenuhi nutrisi pendidikanya. Kita mengakui bahwa pendidikan adalah modal untuk menapaki tangga masa depan. Pada saat ini keluarga adalah titik tumpuan pendidikan. Keluarga adalah jembatan untuk menapaki tangga masa depan, pendidikan adalah hak anak yang harus dilindungi.

Senin, 08 Juni 2020

Sisi lain "New Normal"

PE-TALK(Pemuda Talk) Berbicara Mengenai Covid 19.

Pemuda untuk Pacitan atau biasa disebut PETUPA telah  menyelenggarakan PE-TALK (PEMUDA-TALK) guna mengedukasi masyarakat berkaitan isu-isu terkini dengan mendatangkan narasumber ahli. PE-TALK (PEMUDA TALK) ini disiarkan langsung melalui platform Instagram dan nantinya akan dipublikasikan di kanal Youtube PETUPA. Program ini diagendakan sebagai pergerakan dari Pemuda untuk Pacitan (PETUPA) dalam mengisi waktu selama Work From Home (WFH) dan akan digelar dengan beberapa topik berbeda dalam waktu berkala. 

PE-TALK episode pertama kali ini bertopik Sisi Lain “New Normal”. Diselenggarakan pada hari Rabu, 3 Juni 2020 pukul 19.00–20.00 WIB bertempat di kediaman Prastyo Aji, Ketua umum PETUPA 2018-2019. Acara ini dimoderatori oleh Sega Ramayani (mahasiswa UGM) dengan narasumber Rois Nahdhuddin (Dokter muda, sekaligus senior PETUPA). Acara ini merupakan respon untuk menjawab keresahan masyarakat dari perspektif pemuda yang disampaikan melalui open question pada postingan PETUPA di hari sebelumnya. Selain itu juga sebagai ruang untuk mendiskusikan terhadap adanya rencana penerapan “New Normal” untuk keberlanjutan kehidupan masyarakat yang diawali dengan sekilas pembahasan COVID-19 sebagai latar belakang adanya kebijakan baru.

Dalam sesi diskusi, Dokter Muda tersebut memaparkan beberapa poin-poin penting yang perlu diperhatikan saat menghadapi Covid-19.  Di antaranya berkaitan dengan selayang pandang Covid-19, pematuhan protokol kesehatan, tanggapan mengenai teori konspirasi, penerapan New Normal dan kiat-kiat ketika hidup dalam New Normal.
Tidak lupa, dalam diskusi juga dibuka sesi pertanyaan melalui live Instagram. Ada banyak pertanyaan yang diajukan oleh warganet, namun karena keterbatasan waktu hanya dapat menjawab tiga pertanyaan. 

"Virus Covid-19 memang nyata. Yang harus kita hadapi adalah virus tersebut. Terlepas dari apakah itu konspirasi atau tidak, tapi yang jelas kita harus berperang melawan virus tersebut." Ujar Dokter lulusan SMAN 1 Pacitan tersebut dalam menanggapi teori konspirasi yang beredar di berbagai media sosial. 

Dalam penjelasanya, Dokter Rois juga menyatakan bahwa "Yang banyak melanggar protokol kesehatan adalah anak muda. Anak muda juga yang rentang menjadi OTG (Orang Tanpa Gejala). Sehingga dapat membahayakan orang-orang di sekitar."

Berhubungan dengan New normal, Doker Rois menjelaskan bahwa "New Normal bukanlah hidup normal seperti dulu, melainkan hidup dengan normal yang baru. Normal yang baru adalah kekonsistenan dengan mematuhi protokol kesehatan. Dengan kata lain kita hidup normal namun tetap berdampingan dengan virus tersebut. Adapun New Normal akan berdampak buruk sampai memicu terjadinya gelombang kedua jika tidak ada kesiapan masyarakat dalam melaksanakan syarat-syarat New Normal. Namun dampak positif New Normal adalah kembali tumbuhnya ekonomi."

Program ini sangat penting untuk terus dilaksanakan. Hal ini dikarenakan sebagai perwujudan dari kontribusi nyata sebagai peran pemuda untuk Indonesia dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui diskusi ini, supaya para pemuda terus meng-upgrade diri dengan wawasan dan pengetahuan untuk tetap update dan tidak tertinggal.

Senin, 01 Juni 2020

1 Juni, Merawat Perbedaan.


    1 juni 1945 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia. Sejarah mencatat pada tanggal itu seorang orator ulung bernama Soekarno berpidato menawarkan gagasanya mengenai dasar negara. Kita kenal ide soekarno tersebut dengan nama Pancasila. Walaupun dalam perkembanganya banyak yang dimodifikasi, pidato Soekarno tersebut menutup persidangan yang memakan waktu 3 hari dengan kesepatakan bahwa Pancasila dijadikan sebagai falsafah dasar negara Indonesia yang baru lahir tersebut.

Sampai sekarang bangsa Indonesia tetap merawat ingatan sejarahnya, Terbukti setiap 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila. 1 Juni setidaknya bukan hanya sebagai tanggal merah di kalender tetapi sebagai catatan merah dalam sejarah untuk pengingat kita dalam merefleksikan esensi nilai pancasila. Mengingat dalam perjalananya, seringkali banyak yang mengklaim bahwa dirinya sebagai seorang Pancasilais, bahwa Pancasila rentan dijadikan alat politik, bahwa atas nama Pancasila seorang dapat melegitimasi berbagai kebencian, konflik dan perpecahan, bahwa atas nama Pancasila seorang diktator dapat berkuasa salama 32 tahun, bahwa atas nama Pancasila seorang dengan gampangnya berkata “Anda tidak Pancasilais, keluar saja dari NKRI”. Parah juga ada yang mengatakan bahwa “ Komunis, Sosialis, Liberal dan Khilafah tidak cocok dengan Pancasila, idelogi seperti itu harus dibuang jauh dari Indonesia”. Jika seperti itu, sungguh pemikiran yang anti keberagaman/kebinekaan Apakah seperti itu pancasila?

Kita sepakat bahwa Pancasila adalah pandangan terbuka. Untuk membaca Pancasila, kita juga harus paham bahwa Seokarno memiliki latar belakang pemikiran yang beragam. Pemikiran Seokarno terpengaruhi oleh Marxisme, Sosialisme, Religius, dan Nasionalisme. Sehingga itu mempengaruhi ketika meracik Pancasila. Bumbu pemikiran Soekarno begitu beragam karena ia terbuka dengan segala khazanah pemikiran global. Konsekuensi ketika menjadikan pancasila sebagai pandangan terbuka adalah Pancasila terbuka dengan masukan dari berbagai ideologi dan pemikiran dunia. Terbuka juga bisa diartikan bahwa Pancasila bisa diinterpretasikan oleh semua orang, bukan hanya penguasa. Dengan kata lain Pancasila tidak menutup diri untuk ditafsirkan. Orang Islam berhak menafsirkan karena di sila ke satu berbunyi ketuhanan, seorang nasionalis berhak menafsirkan karena di sila tiga berbunyi persatuan, seorang Sosialisme/Marxisme berhak menafsirkan karena di sila ke 5 berbunyi keadilan sosial. Bukan hanya seorang yang berideologi, namun semua orang berhak menafsirkan Pancasila sesuai dengan latar belakang pemikiranya. Dengan demikian Pancasila bukan seperti dogma yang harus kita imani, akan tetapi sebagai alat berpikir yang dinamis untuk berbagai persoalan bangsa dalam menghadapi perkembangan zaman.


Sebagai seorang konseptor Pancasila, Soekarno mengatakan bahwa Pancasila adalah dasar sebagai pemersatu bangsa. Soekarno memaknai bahwa Pancasila sebagai alat untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan latar belakang aliran politik, ideologi, etnis, suku, agama dan budaya. Bung karno memahami bahwa untuk menjadi bangsa yang satu dan utuh, Indonesia membutuhkan suatu dasar yang bisa mengakomodir berbagai perbedaan. Bukan hanya itu, bagi Soekarno, persatuan adalah jalan satu-satunya dalam memperjuangkan Indonesia untuk merdeka ketika melawan penjajahan. Hal itu karena pergerakan yang dilakukan secara bergolongan akan mudah diruntuhkan. Sehingga Pancasila telah disepakati sebagai meja diskusi dalam membahas masa depan bangsa.

Maka dari itu ketika ada seorang yang memiliki pandangan lain soal dasar negara, tidak layak kita kucilkan,kerdilkan dan tuding sebagai anti NKRI. Karena Pancasila adalah pandangan terbuka atas perbedaan dan penafsiran dan Pancasila sendiri terwujud dari kesepatakan para pendiri bangsa yang memiliki latar belakang berbeda-beda. Bahkan Pancasila sendiri dapat diganti, sebagai dasar negara konstitusi mengijinkan untuk merubah dasar negara. Sehingga sakralisasi terhadap Pancasila adalah hal yang begitu aneh dan mengarah pada fanatisme buta ide. Dengan kita memaknai Pancasila sebagai pandangan terbuka maka kita telah membuat Pancasila menjadi selalu relevan dalam berbagai perkembangan zaman. Sebagaimana sikap terhadap keberagaman, Pancasila harus menjadi alat pemersatu yang mengakomodir berbagi perbedaan di Indonesia.


Garuda Pancasila dengan kaki yang mencengkeram pita bertuliskan "Bhineka Tunggal Ika" yang berarti Pancasila menggenggam erat perbedaan untuk persatuan bukan persatuan yang membeda-bedakan.

Sinergitas Sebagai Upaya Pelestarian Budaya

Harapan kami mulai tercerahkan dengan tersebarnya pamflet yang mengusung tema "Ngobrol Bareng Mas Bupati dengan Pelaku Seni...